Phreaker merupakan kegiatan kejahatan tetapi belum ada undang-undang di indonesia sampai sampai ini. Mengapa kejahatan? Karna yang dilakukan adalah menggunakan tetapi dengan cara gratis, sebagai contoh anda punya toko tetapi ada yang membeli barang anda dengan inject (istilah dari phreaker) dan inject merupakan sarana untuk membeli barang anda dengan gratis. Tindakan ini merupakan kejahatan kecil tetapi jika anda sebagai mastah (master ssh atau internet gratis) dan membagi trik gratis internet kepada banyak orang hanya untuk mendapat ketenaran ataupun mendapat uang tindakan ini sangat merugikan provider yang anda bersangkutan. Tapi mau bagaimana lagi undang-undang di indonesia belum ada untuk tindak kriminal seperti phreaker.
Pengertian Phreaker yaitu tindakan yang dimana seorang mencari celah dan untuk dijadikan gratis. Biasanya yang melakukan ini adalah master master yang sudah lama berselancar di dunia phreaking. Target phreaker untuk dijadikan celah gratisan yaitu suatu provider contohnya telepon, sms, internet yang seharusnya membayar menjadi gratis. Entah bagaimana cara phreaker untuk mencari celah nya bisa dari hasil kreasi sendiri atau dari orang dalam.
Bagaimana anda tertarik menjadi phreaker? silahkankan dipikir-pikir dulu sampai matang hahaha